Sejumlah WBP Lapas Purwokerto Terima Remisi Khusus Natal 2024

    Sejumlah WBP Lapas Purwokerto Terima Remisi Khusus Natal 2024
    Sejumlah WBP Lapas Purwokerto Terima Remisi Khusus Natal 2024

    PURWOKERTO - Peringatan Hari Raya Natal tahun 2024 menjadi momen yang sangat dinantikan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) umat agama Nasrani di Lapas Purwokerto, pasalnya sejumlah WBP itu mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Natal 2024.

    Lapas Purwokerto menyelenggarakan acara peringatan Hari Raya Natal Tahun 2024 sekaligus pemberian Remisi Khusus Hari Raya di Gereja Oikumene Lapas Purwokerto, pada Rabu (25/12/2024).

    Kegiatan ini dihadiri Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Marselina Budiningsih, dan Kepala Lapas Purwokerto, Andi Wijaya Rivai beserta Jajaran Pejabat Struktural.

    Pada momentum itu, Kalapas Purwokerto, Andi Wijaya Rivai menyampaikan, Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2024 ini diberikan kepada WBP yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.

    "WBP yang menerima Remisi Khusus ini diantaranya telah menjalani pidana minimal enam bulan, tidak terdaftar pada Register F atau buku catatan pelanggaran disiplin Narapidana, serta telah mengikuti program pembinaan di Lapas dengan baik, " terangnya.

    Selain itu, Ia menjelaskan bahwa jumlah Narapidana penerima Remisi Khusus Natal 10 orang, terdiri dari remisi sebesar 15 hari 1 orang, remisi sebesar 1 bulan 6 orang, dan remisi sebesar 1 bulan 15 hari 3 orang.

    "Pemberian remisi ini merupakan implementasi dari Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menegaskan pentingnya penghargaan bagi narapidana yang berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta menunjukkan penurunan risiko, " tambahnya.

    (Humas Lapas Purwokerto)

    jawa tengah banyumas lapas purwokerto terkini https://purwokerto.lapasnews.com/sejumlah-wbp-lapas-purwokerto-terima-remisi-khusus-natal-2024
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Taruna Poltekip lakukan Pendampingan pada...

    Artikel Berikutnya

    Studi Tiru Lola Sahdu, Lapas Purwokerto...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Komisi III DPR RI Sebut Polri Institusi Paling Responsif Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat
    Kapolri dan Panglima TNI dan Para Menteri Pantau Jalur Mudik via Udara, Pastikan Lalu Lintas Lancar
    Hendri Kampai: Hasto dan Kotak Pandora Korupsi, Berani Membongkar atau Takut Tenggelam Sendiri?

    Ikuti Kami