Partisipasi Lapas Narkotika Purwokerto dalam Semangat Bela Negara dan Apel Siaga Natal 2023 dan Tahun Baru 2024

    Partisipasi Lapas Narkotika Purwokerto dalam Semangat Bela Negara dan Apel Siaga Natal 2023 dan Tahun Baru 2024

    Purwokerto, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Purwokerto Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tentah turut serta dalam upacara peringatan Hari Bela Negara ke-75 dan Apel Siaga Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, serta Ikrar Netralisasi Pegawai pada Pemilu 2024 UPT Se-Eks Karesidenan Banyumas. Upacara tersebut dilaksanakan pada tanggal 19 Desember 2023.

    Dalam rangka memperingati Hari Bela Negara dan mempersiapkan diri menyambut Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, serta menghadapi Pemilu 2024, UPT Pemasyarakatan Se-Eks Karesidenan Banyumas mengadakan apel di Lapas Kelas IIA Purwokerto. Kepala Lapas Narkotika Purwokerto, Riko Purnama Candra, sebagai Inspektur Upacara. Dalam amanatnya, Inspektur Upacara menyampaikan amanat dari Presiden RI, Joko Widodo.

    Riko menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas peringatan Hari Bela Negara ke-75 yang jatuh pada tanggal 19 Desember 2023. Beliau mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersatu dan berkontribusi positif demi kemajuan Indonesia yang diidamkan. Presiden juga menyebutkan bahwa tantangan di masa depan semakin kompleks, termasuk ancaman yang tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga ancaman yang tak terlihat. Pandemi, konflik global, revolusi teknologi, dan krisis iklim telah berdampak dan membawa risiko terhadap ketahanan negara. Oleh karena itu, jiwa Bela Negara menjadi sangat penting dalam menghadapi situasi yang tidak menentu. Semangat Bela Negara bukan hanya tanggung jawab aparat pertahanan, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.

    Sementara itu, untuk mempertegas komitmen netralitas dalam Pemilu 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Se-Eks Karesidenan Banyumas mengumandangkan Ikrar Netralitas. Pembacaan ikrar tersebut dilakukan dalam rangkaian upacara peringatan Hari Bela Negara ke-75 dan Apel Siaga Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 di Lapas Kelas IIA Purwokerto.

    Dalam Ikrar Netralitas tersebut, terdapat tujuh hal yang menjadi penekanan. Pertama, mendukung dan bersikap netral serta bebas dari pengaruh dan intervensi golongan atau partai politik dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Kedua, melakukan sosialisasi asas netralitas kepada seluruh ASN dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM melalui berbagai kegiatan dan media. Ketiga, mengupayakan terciptanya iklim yang kondusif secara terus-menerus dalam menjaga netralitas. Keempat, melakukan pengawasan terhadap ASN dan PPNPN di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM selama masa Pemilu dan Pemilihan. Kelima, menindaklanjuti dugaan pelanggaran asas netralitas oleh ASN dan PPNPN dengan memberikan sanksi atau konsekuensi hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Keenam, melaksanakan Surat Edaran Plh. Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Nomor SEK-UM.01.01-1133 tanggal 23 November 2023 dan ketentuan Pemilu dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab. Ketujuh, menyampaikan hasil pelaksanaan pembinaan dan pengawasan netralitas ASN dan PPNPN kepada Menkumham melalui Sekretaris Jenderal.

    Komitmen netralitas tersebut tidak hanya diucapkan, tetapi juga diperkuat dengan penandatanganan Pakta Ikrar Netralitas oleh perwakilanPejabat/Unit Pelaksana Teknis yang hadir dalam acara tersebut. Dengan adanya ikrar ini, diharapkan ASN di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Se-Eks Karesidenan Banyumas dapat menjunjung tinggi netralitas dalam Pemilu 2024 dan menjalankan tugas dengan baik serta profesional tanpa intervensi dari golongan atau partai politik. 

    Dengan partisipasi Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto dalam Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-75 dan Apel Siaga Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, serta Ikrar Netralisasi Pegawai pada Pemilu 2024 UPT Se-Eks Karesidenan Banyumas, diharapkan semangat Bela Negara dan netralitas dalam penyelenggaraan Pemilu dapat ditanamkan dan dipraktikkan oleh seluruh elemen masyarakat dan aparatur negara untuk mencapai Indonesia yang maju, bersatu, berdaulat, mandiri, dan sejahtera. (MAA)

    kemenkumham ri kemenkumham jateng pemasyarakatan
    Adriel Kris Novianto

    Adriel Kris Novianto

    Artikel Sebelumnya

    Pembinaan Pangkas Rambut Lapsustik Purwokerto...

    Artikel Berikutnya

    Lapsustik Purwokerto Ikuti Webinar Back...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025
    Kodim 1710/Mimika Terima Wasev Bidang Bakti TNI TA 2024 Dari Sterad
    IKADIN Dorong Advokat Era Baru: Teknologi Jadi Kunci Layanan Hukum Modern

    Ikuti Kami